umk kota batam 2022

2024-05-04


2 Desember 2021. TerasBatam.id: Gubernur Kepulauan Ansar Ahmad menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Batam untuk tahun 2022 sebesar Rp 4.186.359, terjadi kenaikan sebesar 0,85 persen dari UMK tahun 2021, atau naik sebesar Rp 35.429,51.

batampos.co.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menetapkan upah minimun se-kabupaten/kota di Kepri untuk 2022. Rata-rata, besarannya sesuai rekomendasi pemerintah kabupaten/kota masing- masing. Batam contohnya, UMK 2022 ditetapkan gubernur sesuai rekomendasi Pemko Batam, yakni Rp 4.186.359, naik Rp 35.429 (0,85 persen).

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. (ANTARA/Ogen) Tanjungpinang (ANTARA) - Upah minimum pekerja di Kota Batam pada 2023 naik 7,5 persen dari nilai upah minimum tahun 2022 menjadi Rp4.500.440 per bulan, tertinggi di antara kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Batam 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Terbaru, gaji UMR di Batam 2023 (UMK Batam) ditetapkan sebesar Rp 4.500.440 per bulannya. Dengan demikian, UMK Batam 2023 adalah yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Besaran UMR Batam di tahun 2022 adalah Rp 4.186.359. Naik kurang lebih Rp 55.721 dari UMR Batam di tahun 2021 yang sebsar Rp 4.130.279. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/383/HI.01.00/XI/2021. Sehingga meski naik tidak lebih dari Rp 100.000 tetap tidak melanggar peraturan.

Adapun besaran UMK Batam 2022 adalah Rp 4.150.930. ADVERTISEMENT. Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Provinsi Kepulauan Riau, Hasan mengumumkan bahwa UMK Batam 2022 menjadi yang tertinggi di provinsi Kepulauan Riau. Angka tersebut mengalami kenaikan 0,85 persen atau Rp 35.429 dari jumlah UMK Batam 2021 lalu, Rp 4.150.930.

Kota Batam. UMK Batam 2024 ditetapkan Rp 4.685.050, naik sebesar Rp184.610 atau 4,10 persen. Kabupaten Bintan. UMK Bintan 2024 ditetapkan Rp 3.950.950, naik Rp 51.535, atau 1,33 persen. Baca juga: Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah. Kabupaten Karimun.

BATAM (sijori.id) - UMK Batam untuk tahun 2022 ialah Rp 4.186.359. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) telah menandatangani keputusan ini tertanggal 1 Desember 2021. Angka tersebut diatas , naik Rp 35.429 atau 0,85 % dari UMK 2021. Gubernur Kepri menungkat keputusan itu pada surat keputusan bernomor 1373 / 2021 tentang Upah Minimum Kota Batam, 2022.

Home. Kepulauan Riau. Besaran UMK Batam 2023 Berlaku Awal Januari Tahun Ini. Senin, 2 Januari 2023 16:11 WIB. Editor: Septyan Mulia Rohman. lihat foto. TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO. UMK...

Tolak UMK 2022 hingga Ancam Mogok Kerja, Buruh di Batam: Gubernur Ingkar Janji. Kompas.com - 02/12/2021, 18:39 WIB. Hadi Maulana, Aprillia Ika.

Peta Situs